Friday, October 21, 2016

Kesibukan di Benteng Budehuc

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Manga Gensō Suikoden III - The Successor of Fate. Benteng Budehuc pasca menjadi tempat penampungan pengungsi, aktifitas warga semakin ramai dengan hadirnya pengungsi dari Grassland dan Zexen. Hilir mudik para kesatria saling membantu dari Kathy, Gadget Z & Belle, Shizu, Sebastian, Juan, Muto, Barts, Tuta dan Mio, Luce, Eike, Martha, Emily, Wang Fu dan masih banyak lagi. Thomas pun tak kalah sibuk membantu para pengungsi. Dan inilah alasan Salome Harras memilih Thomas untuk tetap mengelola benteng Budehuc, karena ia akan bersikap netral menerima penduduk Grassland dan Zexen yang terkena dampak serangan tentara Harmonia. Disamping itu letak benteng Budehuc yang terpisah dari Vinay del Zexey menjadikan tempatnya sangat netral.
Dengan dua pertimbangan pribadi Thomas dan letak benteng Budehuc yang netral diharapkan akan menjadi jembatan penghubung keharmonisan Grassland dan Zexen kembali. (sumber : Manga Gensō Suikoden III - The Successor of Fate 8, karya Aki Shimizu; Kadokawa Corporation; Tokyo Japan 2002).

Haram Riya’ (3)

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Ibn Umar r.a. Bahwa beberapa orang datang kepadanya dan berkata : Kami biasa masuk kepada raja, dan berbicara kepadanya lain dari apa yang kami bicarakan di luar. Jawab Ibn Umar : Kami di masa Rasulullah menganggap perbuatan yang demikian itu sebagai nifaq (munafiq). (HR. Buchary).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 481.

Akun Sosmed Yang Manfaat

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Akun-akun yang paling bermanfaat bagimu di twitter adalah akun yang punya perhatian tentang tadabbur Quran. Maka bersemangatlah, perhatikan twitnya, dan sebarkanlah. Bisa jadi dengan melakukan hal-hal tersebut engkau menjadi ahlul qur'an, yaitu mereka yang menjadi keluarganya Allah dan mereka diistimewakan oleh Allah.

Dr. Abdullah asy-Syahri Doktor dalam bidang akidah dan madzhab kontemporer, Riyadh. (Twitter : @ALSHEHRI89) - Twit Ulama

Thursday, October 20, 2016

Your Hijab Should Be As Simple As

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Innalillahi kita hidup di masa Islam serasa bara api, khsususnya bagi wanita, Alhamdulillah, mereka tentu dapat pahala lipat-ganda. Terutama saat aurat wanita diumbar, seolah bagian dari tuntutan masa. Dan yang bersedia menutup aurat bagai benda museum purba. Salut buat mereka yang mendekap cinta Allah lebih daripada rongrongan nafsu manusia, pecandu dunia yang mengukur hebatnya dari aurat yang dibuka. Begitulah akhwat-akhwat yang hanya pada Allah takutnya, yang dirindukan pengagum Nabi, dicemburui bidadari surgawi. Islam memandang wanita makhluk agung, yang harus terlindung, dengan jilbab dan kerudung, agar terhormat bukan bermaksud mengurung atau memasung.
Karena itulah Rasul menasihati Asma binti Abu Bakar radhiyallahu anhuma; "tak layak wanita yang telah haid terlihat kecuali ini dan ini" (HR. Abu Dawud).
"Ini dan ini", selagi mengucap, Rasul mengisyaratkan dengan batasan tangan, yaitu wajah dan tangannya, semudah itulah aurat wanita. Tak hanya menentukan batas aurat wanita, Islam pun menuntun wanita tentang cara memilih pakaian penjaga auratnya, dengan kerudung dan jilbab. Adapun kerudung, Al-Qur'an menyebutnya khimar, dan ia berhak menutup aurat kepala wanita sampai dengan batas dadanya. (lihat QS. 24 : 31). Adapun jilbab, begitu sebutan Al-Qur'an, kita mengenalnya baju kurung atau jubah, ia menutup aurat sampai mata kaki. (lihat QS. 33 : 59).
Namun seringkali Muslim kita rancu, menyamakan antara jilbab sebagai kerudung, padahal keduanya berbeda, tak sekandung. Mengenai batasan jilbab, izinkan kami rangkumkan pendapat Ibnu Katsir, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Hazm, tentang apa itu jilbab :
Jilbab adalah pakaian penutup tubuh wanita, yang terulur, tidak berpotongan, tidak tembus pandang, dan tidak menampakkan lekuk tubuh.  "..Perempuan anshar keluar seakan-akan dari atas kepala mereka terdapat burung gagak, karena tertutup selimut" (HR. Abu Dawud).
Dari hadits lain juga kita dapatkan bahwa syarat jilbab adalah menutupi mata kaki bagi wanita, tak mengapa bila sampai menyapu jalan. Dan tambahannya, agar tak terlihat lekuk tubuh saat angin bertiup, atau karena sinar terik, hendaknya wanita juga kenakan mihnah.
Mihnah adalah pakaian yang biasa dipakai wanita di rumah, pelapis bagian dalam, dan bila ia keluar rumah, maka jilbab ditutupkan atas mihnah. Bolehkah jilbab dan kerudung berwarna selain warna gelap? Bila itu tidak menyolok perhatian pria, dipersilahkan oleh syariah.
Perkenankan pula kami sampaikan keuntungan apa yang didapat akhwat kami yang menghormati dirinya dengan menutup auratnya. Jelas lebih hemat, ringkas dan cepat, tak perlu sanggul yang memakan waktu dan mahal, tak perlu riasan yang risih. Dengan menutup aurat, tanda kemajuan peradaban, justru yang tak menutup aurat tertinggal zaman karena menyamai pakaian zaman batu. Mana yang akan dipilih pria berakal?, produk yang tersegel yang terlindung ataukah yg telah terbuka? pisang goreng atau lapis legit? Ini rahasia, pria yang tertarik pada wanita yang taat pada Allah, pastilah pria itu taat pada Allah pula; mengayomi, mengimami dan memimpin.
You're so special, limited edition, mungkin anda termasuk yang sedikit dan dianggap aneh, bukankah penghuni surga itu sedikit?
Aman dari Allah dengan menutup aurat, ini yang utama. Siapa yang merasa aman dari Allah di dunia, Allah janji akan buat dia takut di akhirat.
Subhanallah, camkan peringatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu (yang pertama) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan, (yang kedua) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian". (HR. Muslim).

Betul dengan menutup aurat, mungkin kita akan terasing. Namun bukankah Rasul katakan Islam datang dan kembali terasing?
Begitulah bara api di tangan kita, maka Rasul jamin : "Bahkan (pahala mereka berlipat) 50x orang diantara kalian (shahabat)". (HR. Abu Dawud).
Semoga Allah berikan kemudahan bagi akhwat kami tutupkan auratnya, dan istiqamah bagi yang telah melakukan, dan kesabaran bagi semua. Lebih sedap dipandang, lebih enak dilihat, lebih jauh dari murka dan neraka dan lebih dekat pada surga dan ampunan, tutuplah aurat.
Dan satu saat dengan bangga anda katakan : "wahai suamiku, Demi Allah, hanya engkau satu-satunya makhluk Allah yang diizinkan menyaksikan aku seutuhnya".

Hijab Alila; 23 Januari 2015 M, pukul 6:07 WIB.

Berbekal Takwa

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah (2) : 197, Allah ta'ala menasehati orang beriman dalam firman-Nya :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّـهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يٰٓأُو۟لِى الْأَلْبٰبِ
Haji itu dalam beberapa bulan yang tertentu; sebab itu barangsiapa yang telah menetapkan niatnya dalam bulan itu menjalankan haji, maka tidaklah boleh bersetubuh, dan tidak berlaku jahat, dan tidak bertengkar dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Dan berbekallah maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang mempunyai pikiran. (197)

Asbabun Nuzul
Menurut suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما, orang-orang Yaman apabila naik haji tidak membawa bekal apa-apa, dengan alasan tawakkal kepada Allah. Maka turunlah "watazawwadu, fainnakhairazzadit taqwa". Sebagian dari QS. 2 : 197. (HR. Bukhari).
Catatan : yang dimaksud takwa adalah memelihara diri dari perbuatan yang hina atau meminta-minta selama dalam perjalanan haju (al-Qur'an dan Tarjamahannya, Depag RI, 1970, halaman 48).

Tafsir Ayat
QS. 2 : 197. "Haji itu dalam beberapa bulan yang tertentu; ...". Pelaksanaan dan penyelenggaraan serta suasana haji itu di bulan-bulan yang telah sama dimaklumi. Artinya sudah diketahui bulan-bulan itu  sejak zaman nabi Ibrahim, sehingga orang-orang Arab tidak ada lagi yang tidak tahu bulan itu. Yaitu Syawwal, Zul-Qaidah dan Zul-Hijjah sampai akhir bulannya. Pendeknya sejak 1 Syawwal itu kita sudah boleh ihram untuk haji. Syawwal sudahlah dalam suasana umroh dan haji hingga akhir bulan Zul-Hijjah. "...; sebab itu barangsiapa yang telah menetapkan niatnya dalam bulan itu menjalankan haji, maka tidaklah boleh bersetubuh, dan tidak berlaku jahat, dan tidak bertengkar dalam masa mengerjakan haji. ...". Segala yang berhubungan dengan persetubuhan suami isteri, fusuq (segala sikap dan tingkah-laku yang membawa ke luar dari batas-batas akhlaq yan ditentukan agama; seperti : menghina, mengejek, bergunjing, berdebat, hingga menimbulkan pertengkaran. "... . Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. ...". Maka tidaklah layak dalam majlis yang mulia kita masih bersenda-gurau dan bercanda serta bersikap kurang budi. "... . Dan berbekallah ...". Karena berhaji adalah satu diantara rukun Islam, dan sekurang-kurangnya sekali seumur hidup menunaikannya, bersiaplah bekal yang lengkap dan cukup. Jauh hari pasanglah niat selamat yang didapati. "... maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, ...". Intisari pengumpulan bekal sejak jauh hari itu sebenarnya ialah takwa. Sebab meski telah mengumpulkan bekal sejak jauh hari, kalau tidak ada takwa, mungkin nanti sumber asal dari bekal yang dikumpulkan itu asal dapat saja, tidak perduli dari halal atau haram. "..., dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang mempunyai pikiran". Karena dengan takwa itu jualah kamu akan dapat tegak dengan iman, menghadapi segala kewajiban di dalam hidup ini.
Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika la sharika laka labbaik. Inna-l-hamda wan-ni’mata. Laka walmulk. La sharika laka’.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 65.
Tafsir Al-Azhar Juzu' 2, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), Penerbit PT. Pustaka Panjimas Jakarta, cetakan September 1987, halaman 135 - 137.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 55.

Syaitan Menakuti Dengan Kemiskinan

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Untuk membeli keperluan rumah seharga 100 atau 200 dirham, tidak sedikitpun terlintas keraguan pada dirinya. Akan tetapi ketika dia ingin berinfak setara dengan yang ia belanjakan untuk keperluan rumah itu, tiba-tiba dia ingat anak-anaknya, ia takut kekurangan, takut ditimpa sakit.
Maka sungguh benar Allah Ta"ala dalam firman-Nya :

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ

“Syaithan itu selalu menjanjikan kemiskinan”. (QS. al-Baqarah: 268)

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh web IslamQA. (Twitter : @almonajjid) - Twit Ulama

Wednesday, October 19, 2016

Tafsir Al-Azhar

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Tafsir Al-Azhar adalah buku tafsir pertama yang aku kenal, buku tafsir Al-Qur'an koleksi almarhum bapak. Meskipun hanya beberapa saja, buku tafsir ini cukup membantuku memahami Al-Qur'an, insya ALLAH.
Tafsir Al-Azhar adalah tafsir Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia, yang ditulis oleh Prof. Dr. Syaikh Abdulmalik bin Abdulkarim Amrullah bin Muhammad Amrullah bin Abdullah Dahih bin Abdullah Arif atau lebih dikenal Buya Hamka.
Pemberian nama "Tafsir Al-Azhar" sebab awal pelajaran tafsir sehabis sholat Subuh di masjid Al-Azhar Kebayoran Baru yang Buya Hamka sebagai pengajarnya. Sedangkan nama Al-Azhar untuk masjid diberikan oleh Syaikh Mahmoud Syattout (Syaikh Jami' Al-Azhar).
Di dalam menafsirkan tentu saja Buya Hamka telah menggenapi syarat-syarat yang ditentukan oleh ulama-ulama ikutan, mesti tahu bahasa Arab dengan segala peralatannya, tahu penafsiran ulama terdahulu, tahu Asbabun Nuzul, tahu perihal Nasikh dan Mansukh, tahu hadits yang berkenaan dengan ayat yang tengah ditafsirkan, tahu ilmu fiqih untuk mendudukkan hukum, meskipun menurut beliau ala kadarnya.
Di dalam menyusun buku Tafsir Al-Azhar beliau melakukannya di dalam penjara (selama 2 tahun 4 bulan) maupun sesudah keluar tahanan untuk sekedar menelitinya kembali.
Contoh :
Dalam menafsirkan Tafsir Al-Azhar Juzu' XXIII beliau kerjakan dalam rumah tahanan Polisi di bungalow "Harjuna" dimulai tanggal 13 Mei 1964 M / 1 Muharram 1384 H sampai 30 Mei 1964 M / 18 Muharram 1384 H, kemudian disempurnakan pada bulan Nopember 1976 M / Dzulqa'idah 1396 H di rumah Jl. Raden Patah III / 1 Jakarta.
Dalam menafsirkan Tafsir Al-Azhar Juzu' XXVII beliau kerjakan dalam rumah tahanan Mega Mendung Jawa Barat mulai hari kamis 8 Juli 1964 M / 27 Shafar 1384 H sampai 21 Juli 1964 M / 11 Rabi'ul Awwal 1384 H, kemudian diperbaiki kembali di Jakarta bulan Desember 1977 M / Muharram 1398 H.
----------------
Sumber : Tafsir Al-Azhar Juzu' 1, 2, 23, 26, 27 dan 30 karya Prof. Dr. Abdulmalik bin Abdulkarim Amrullah.