Wednesday, November 2, 2016

Haram Melihat Wanita yang Bukan Mahram (3)

Di posting Oleh Fukuyama Masandhy


Jarir r.a. berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah dari melihat yang sepintas lalu. Jawab Nabi : Palingkan matamu. (HR. Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 486.

No comments:

Post a Comment